April 19, 2026

ITRANSNEWS.COM

iTransNews.com

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Berat Disertai Penembakan di Palembang

PALEMBANG – Tim Opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan menangkap seorang pria berinisial R.O. yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat disertai penembakan.

Tersangka ditangkap saat penggerebekan di sebuah kamar kos di kawasan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/302/II/2026/SPKT/POLDA/SUMSEL tertanggal 25 Februari 2026 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat dengan menggunakan senjata api.

Tim Jatanras bergerak setelah melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan tersangka. Operasi penangkapan turut melibatkan personel Polres Musi Banyuasin serta dukungan Tim Teknologi Informasi Polda Sumsel untuk menelusuri lokasi pelaku.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas menggerebek kamar nomor B2 di Kusuma Kost, Lorong Al Ikhsan, Siring Agung. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dalam penggeledahan terhadap tersangka dan kendaraan yang digunakannya, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua butir peluru kaliber 9 mm, satu klip kristal diduga narkotika jenis sabu, satu bilah pisau bergagang kayu, enam unit telepon seluler, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, serta dokumen identitas dan STNK kendaraan.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumsel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan masih melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lain berinisial E yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan bersenjata di wilayah Sumatera Selatan.

“Polda Sumatera Selatan bertindak cepat dan terukur. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan bersenjata untuk bersembunyi di wilayah Sumatera Selatan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku lain yang masih buron.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus kekerasan bersenjata yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.(Don)