Palembang, Sumsel – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan yang menewaskan Abdullah Ismail alias IIS (35) di Lorong Sepakat Jaya II, Kelurahan 7 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang, Rabu (17/9/2025) malam.
Kedua tersangka, R (29) dan G (30), ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Kota Daro, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (22/9/2025) malam. Sementara satu pelaku lain, S (34), masih buron dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di dada serta luka bacok di kaki dan tangan. Dari pemeriksaan, R mengaku membacok korban dengan parang, sedangkan G menusuk dada korban dengan pisau.
“Dalam waktu lima hari dua tersangka berhasil diamankan, sementara satu pelaku lain masih diburu,” ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, Selasa (23/9/2025).
Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau, kaos abu-abu berlogo “3SECOND”, dan celana pendek hitam. Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Dit Tahti Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan serta mengimbau pelaku yang buron segera menyerahkan diri. (Don)
Berita Lainnya
Penganiaya Janda Banyu Urip Terancam Pasal Berlapis
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan, Tersangka Asal Blora Diamankan
Pungli Perizinan Tambang Kejati Jatim Sita Rp707 Juta dari 19 Pegawai ESDM