Palembang, Sumsel – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan yang menewaskan Abdullah Ismail alias IIS (35) di Lorong Sepakat Jaya II, Kelurahan 7 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang, Rabu (17/9/2025) malam.
Kedua tersangka, R (29) dan G (30), ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Kota Daro, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (22/9/2025) malam. Sementara satu pelaku lain, S (34), masih buron dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di dada serta luka bacok di kaki dan tangan. Dari pemeriksaan, R mengaku membacok korban dengan parang, sedangkan G menusuk dada korban dengan pisau.
“Dalam waktu lima hari dua tersangka berhasil diamankan, sementara satu pelaku lain masih diburu,” ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, Selasa (23/9/2025).
Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau, kaos abu-abu berlogo “3SECOND”, dan celana pendek hitam. Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Dit Tahti Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan serta mengimbau pelaku yang buron segera menyerahkan diri. (Don)
Berita Lainnya
Wali Kota Palembang Pimpin Rapat Kesiapsiagaan Karhutla, OPD Diminta Siaga Hadapi Pancaroba
443 Jemaah Haji Kloter 1 Asal OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang, Jalani Karantina dan Persiapan Akhir
Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO