SURABAYA – Suasana haru menyelimuti ruang rapat Komisi A DPRD Jawa Timur pada Selasa siang. Dewi Murniati, seorang ibu yang anaknya menjadi korban dugaan peluru nyasar oknum anggota TNI Angkatan Laut di Driyorejo, Gresik, tak kuasa menahan tangis saat mengadukan nasib buah hatinya dalam sesi hearing.
Dalam pengaduan tersebut, Dewi menyampaikan pernyataan mengejutkan. Pihak keluarga secara tegas mencabut tuntutan ganti rugi sebesar Rp3 miliar yang sempat mencuat sebelumnya. Bagi Dewi, kesehatan dan masa depan anaknya jauh lebih berharga daripada nominal uang.
”Tiga M (miliar) itu saya anggap tidak ada. Itu kemarin hanya bahasa somasi karena belum ada itikad baik. Yang saya utamakan saat ini adalah penyembuhan dan pemulihan anak saya sampai tuntas,” ujar Dewi dengan suara bergetar di hadapan anggota dewan.
Fokus Pemulihan Medis dan Trauma
Dewi membeberkan bahwa kondisi fisik anaknya saat ini masih memprihatinkan. Hingga kini, sang anak belum mampu meregangkan maupun menggenggam tangan dengan sempurna. Selain luka fisik, trauma psikologis juga menghantui korban yang kini menjadi lebih penakut, terutama saat bertemu dengan orang baru.
Terkait tawaran bantuan medis dari pihak instansi terkait, keluarga memilih untuk menolak fasilitas perawatan di Rumah Sakit milik TNI AL. Dewi beralasan ingin menjaga kesinambungan medis di Rumah Sakit Siti Khadijah agar dokter yang menangani tidak berganti-ganti.
”Saya ingin dokternya tetap sama agar penanganannya berkesinambungan, termasuk psikolognya,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak TNI dilaporkan telah membayar biaya perawatan rumah sakit sebesar Rp32 juta. Namun, untuk biaya kontrol lanjutan yang sudah berjalan sebanyak enam kali serta terapi psikologis, pihak keluarga mengaku masih menanggung biaya tersebut secara mandiri.
DPRD Jatim Siap Panggil Pihak TNI AL
Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menyatakan keprihatinannya yang mendalam. Ia berkomitmen untuk membantu mediasi antara keluarga korban dengan institusi TNI AL guna mencari solusi terbaik.
”Kami sangat yakin institusi TNI sangat profesional. Kami akan membantu mediasinya dan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik secepatnya,” tegas Dedi.
Sebagai langkah konkret, Komisi A DPRD Jatim berencana memanggil pihak TNI AL dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan resmi terkait insiden peluru nyasar tersebut. Hal ini dilakukan guna memastikan adanya kepastian hukum serta jaminan masa depan bagi korban yang masih berstatus siswa sekolah.
Berita Lainnya
Menteri Haji Lantik PPIH, Embarkasi Palembang Siap Berangkatkan 7.036 Jemaah
Bandara SMB II Palembang Resmi Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji 2026
Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan