PALEMBANG – Tim Unit 1 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pelaku berinisial I.R. (45) ditangkap di Provinsi Jambi setelah sempat melarikan diri usai menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 20.35 WIB di Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Korban V.M. (31) tewas akibat luka tusuk di bagian perut dan sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pembunuhan tersebut dipicu oleh emosi sesaat karena suara bising dari rumah korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku merasa terganggu dengan suara berisik dari rumah korban. Setelah menegur dan terjadi cekcok, pelaku langsung mengambil pisau dan menusuk korban di bagian perut, lalu melarikan diri,” ujar Kombes Johannes di Palembang, Minggu (26/10/2025).
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Jatanras Polda Sumsel segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres OKU untuk memburu pelaku yang melarikan diri.
“Kami langsung bentuk tim untuk melakukan pengejaran lintas provinsi. Dari hasil pelacakan digital dan informasi lapangan, pelaku diketahui bersembunyi di wilayah Muaro Jambi,” jelasnya.
Pada Minggu (26/10/2025), tim gabungan berhasil mengamankan pelaku I.R. di sebuah perumahan di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan keberhasilan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.
“Benar, pelaku telah diamankan. Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Terduga pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke Satreskrim Polres OKU untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kombes Nandang.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat dan sinergitas antara Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres OKU dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman melalui langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur.(Don)
Berita Lainnya
Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO
Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari
Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan