PALEMBANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Palembang tengah mematangkan rencana pembentukan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu. Kolaborasi ini bertujuan menjadikan gerakan kepramukaan sebagai pengawal demokrasi sekaligus mengakselerasi nilai-nilai luhur bangsa.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Palembang, Khairil Anwar Simatupang, dan Ketua Kwarcab Pramuka Kota Palembang, Putri Aziza, yang baru dilantik. Putri menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu menggandeng Pramuka dalam pengawasan pemilu.
“Sebagai Ketua Kwarcab yang belum sebulan dilantik, saya sudah mengundang Pemkot Palembang, Kesbangpol, Kominfo, dan jajaran pengurus Kwarcab untuk membangun sinergitas demi terlaksananya Saka Adhyasta Pemilu,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menegaskan pihaknya siap melibatkan Pramuka secara intens dalam kegiatan pengawasan.
“Bawaslu memerintahkan kepada kami untuk membentuk wadah Pramuka sebagai ajang pengawal demokrasi,” tegasnya.
Menurutnya, nilai-nilai kepramukaan seperti disiplin dan tanggung jawab sejalan dengan nilai Bawaslu yang menekankan integritas dan pengawasan. Bahkan, kantor Bawaslu rencananya akan dijadikan gugus depan bagi Saka Adhyasta Pemilu.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam pengawasan Pemilu 2029 maupun Pilkada 2030.
“Harapan kita, ada sinergitas dan kolaborasi agar semakin banyak masyarakat dan elemen organisasi, salah satunya Pramuka, terlibat dalam mengawasi jalannya pemilu,” kata Khairil.
Bawaslu Palembang optimistis kehadiran Saka Adhyasta Pemilu mampu meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif dengan memberdayakan potensi besar Pramuka di Kota Palembang.(Don)
Berita Lainnya
Polda Jatim Bongkar Peretasan 260 Website, Tersangka Jual Domain untuk Promosi Judi Online
TIM TANGKAP BURON KEJARI SURABAYA BERHASIL MENANGKAP TERPIDANA PENIPUAN 10 MILYAR*
IJTI Surabaya Desak Presiden Prabowo Minta Maaf Terbuka Atas Sebutan “Londo Ireng” bagi Wartawan