PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap tujuh tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di sejumlah lokasi berbeda di Sumsel.
Tiga di antaranya, yakni AM, UJG, dan FEB, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan timah panas di bagian kaki karena melawan petugas menggunakan senjata tajam saat penangkapan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan pihaknya tidak segan bertindak tegas terhadap pelaku narkoba yang membahayakan anggota.
“Kami menyadari risiko saat berhadapan dengan pengedar narkoba. Namun semua demi memberantas peredaran narkotika di Sumsel,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu (1/10/2025).
Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 200 gram dari AM, 152,47 gram dari UJG, dan 10,22 gram dari FEB.
AM ditangkap di Jalan Lintas Sekayu–Lubuk Linggau, Desa Ulak Paceh, Kabupaten Musi Banyuasin. UJG diamankan di halaman sebuah pertashop Desa Merah Mata, Kabupaten Banyuasin. Sementara FEB ditangkap di Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
“Ketiga tersangka ditangkap saat bertransaksi, ada juga yang ditangkap melalui penyamaran undercover buy. Namun saat hendak diamankan, mereka mengeluarkan senjata tajam untuk melukai petugas,” jelas Yulian.
Ia menambahkan, salah satu tersangka, FEB, merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. “FEB ini pernah terjerat kasus pencurian pada tahun 2013, 2015, dan 2022. Bahkan dulu juga pernah kami beri tindakan tegas, tapi sudah sembuh,” katanya.
Selain sabu, polisi juga menyita senjata tajam yang digunakan para tersangka. Kini ketujuh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba Polda Sumsel.(Don)
Berita Lainnya
Menteri Haji Lantik PPIH, Embarkasi Palembang Siap Berangkatkan 7.036 Jemaah
Bandara SMB II Palembang Resmi Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji 2026
Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan