SURABAYA – Ditlantas Polda Jatim melakukan penyelidikan kecelakaan bis Pariwisata yang membawa rombongan tenaga kesehatan dan menewaskan 8 orang, Minggu 14/9/2025.
Dalam penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan fakta dari awal Bis yang dikemudikan oleh Albahri, tidak ditemukan adanya upaya pengereman.
“Hasil penyelidikan, ai temukan fakta bahwa sejak Bis yang mengallami kecelakaan, sejak terjadinya benturan awal hingga titik berhenti yang berjarak sekitar 60 meter, tidak ditemukan adanya pengereman,” terang Dirantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Selasa 16/9/2025.
Iwan juga menyebutan, berdasarkan dokumen keengkapan kelayakan yang menjadi syarat operasional kendaraan tersebut dinyatakan layak beroperasi.”Berdasarkan dokumen baik uji Kir dan perizinan operasional sudah lengkap dan layak.” tambahnya.
Namun, meski telah menelan korban jiwa dan luka baik berat maupun ringan, Iwan menegasan pihaknya belum menetapkan tersangka, karena belum melakukan pemeriksaan terhadap Albahri selaku pengemudi yang saat ini masih mengalami cidera retak tulang lengan.
“Kami sudah meakukan pemeriksaan test Narkotika baik melalui air seni maupun darah, hasinya negatif. Sementara untuk dokumen juga lengkap. Dan hingga saat ini kami belum bisa menetakkan tersangka karena pengemudi belum bisa dimintai keterangan karena masih mengalami retak tulang lengan,” pungasnya.
Berita Lainnya
Wali Kota Palembang Pimpin Rapat Kesiapsiagaan Karhutla, OPD Diminta Siaga Hadapi Pancaroba
443 Jemaah Haji Kloter 1 Asal OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang, Jalani Karantina dan Persiapan Akhir
Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO