Wartawan dengan reputasi peliputan internasional itu telah pergi meninggalkan dunia Senin (23/2/2026) malam, namun kepergiannya malah mengungkap jejak kehadirannya dalam pentas media nasional di Tanah Air.
Bakran Aswami memang bukan nama yang tenar, bukan pula selebrita dari kalangan awak media. Tetapi bagi orang yang mengenal karya dan pernah bersentuhan dengan sosoknya, pastilah punya persepsi yang tajam mengenai keberanian, kelembutan, serta kemahirannya berkarya seperti menulis berita.
Di media nasional yang berlangganan Kantor Berita Antara tahun 1979, mendapatkan informasi dari tangan pertama tentang perang perbatasan Cina-Vietnam dari Bakran Asmawi.
Ia wartawan pertama Indonesia bersama juru kamera TVRI Hendro Subroto dan reporter Kasakean yang mendapat izin masuk ke Vietnam paska G30S PKI.
Pada 1980-an akhir sampai 1990-an awal, laporannya tentang kegiatan di Markas Besar PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) di New York, Amerika, pastilah menjadi referensi penting untuk disebarluaskan kepada pembaca koran harian.
Ia mengaku, pengalaman paling menyenangkan selama karirnya yaitu mendapat undangan makan siang bersama Sekjen PBB Havier Perez de Quellar untuk pemenang The Dag Hammarskjold Memorial Fellowship tahun 1983.
“Selesai acara saya langsung ke ruang komputer press center Markas Besar PBB untuk mengirim beritanya ke Jakarta,” kata Bakran berkisah tentang pengalamannya.
Ia kemudian menyelesaikan pendidikan master di Ohio University.
Secara jujur Bakran juga mengakui liputan yang bikin dirinya “mati kutu” adalah US Open di New York yang diikuti Yayuk Basuki tahun 1996. “Masalahnya saya kurang persiapan.”
Tapi, seperti pernah dikisahkan oleh Yayuk Basuki, kala itu sebenarnya Yayuk berpotensi meraih sukses lebih besar di US Open, namun “mengalah” demi komitmen membela DIY pada ajang PON. Waktu itu kedua turnamen berbarengan, US Open berlangsung antara 16 Agustus sampai 9 September.
Primadona
Bakran Asmawi menjadi Kepala Biro Antara di New York. Bakran bukan hanya meliput kegiatan PBB tetapi juga peristiwa lain di Amerika dan sekitarnya. Contohnya ia meliput KTT Bumi di Brasil tahun 1992. Kemudian ia juga mewancarai Presiden Venezuela Carlos Andres Perez di Istana Miraflores di Caracas pada tahun yang sama.
Penulis bersentuhan dengan Bakran Asmawi ketika ia bergabung dengan RCTI pertengahan 1990-an, sepulang ia dari tugas di New York. Salah satu tugasnya di newsroom adalah menerjemahkan liputan internasional dan sekaligus editor bagi penerjemah yunior lain untuk tayang di program berita televisi swasta pertama itu.
Liputan lapangannya tentang warga keturunan Jawa di Suriname bersama juru kamera Syafri Munardi, Oktober 1995, memberi warna tersendiri tentang diaspora Indonesia di negara itu.
Dalam karir jurnalistiknya, Bakran sekaligus menjadi mentor bagi reporter yang akan mendapat tugas peliputan ke luar negeri. Bukan hanya tentang kemahiran berbahasa asing seperti Inggris, tetapi juga membuka wawasan reporter muda tentang dunia barat khususnya benua Amerika.
Di kalangan rekannya di newsroom RCTI ia dikenang sebagai “the smiling journalist” karena selalu penuh senyuman kalau bertemu.
Nah, kembali surut ke belakang, pada masa 1970-an dan 1980-an itu media cetak seperti surat kabar masih menjadi primadona sebagai bacaan wajib pemimpin negara, politisi, pengusaha, serta masyarakat luas. Tahun 1990-an ketika televisi swasta mewarnai media Tanah Air, Bakran juga terlibat di dalamnya.
Komunikasi penulis cukup intens dengan Bakran Asmawi ketika dapat mandat menjadi produser lifestyle dan hiburan redaksi RCTI untuk memasok program Buletin Siang. Kala itu Dana Iswara sebagai produser dan presenternya. Semasa itu pula newsroom RCTI sedang berbenah untuk meningkatkan performa bagi revenue stream di bawah kepemimpinan Chrys Kelana sebagai pemimpin redaksi dan direktur pemberitaan Jilal Mardhani.
Panduan Berita
Pada 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri sebagai kepala negara dan wakilnya BJ Habibie tampil sebagai penerus. Salah satu beleid Habibie adalah kebebasan pers. Masyarakat boleh mendirikan media cetak tanpa harus melalui prosedur rumit dan panjang, plus tanpa skrining yang ketat seperti masa Orde Baru.
Menteri Penerangan ketika itu, Letjen (Purn) Muhammad Yunus Yosfiah, mengeluarkan 5 izin televisi baru. Salah satunya Metro TV.
Nah, jejak tangan dingin Bakran Asmawi juga menoreh lembaran baru di Metro TV. Ia menjadi mentor dan sekaligus rekan kerja yang bijaksana bagi awak televisi berita itu. Lantas menjadi co-author Panduan Kebijakan dan Standar Berita Metro TV. Panduan itu semacam “News Standards Editor” bagi media internasional seperti ABC, CNN, NBC, SkyNews, Bloomberg, dan lainnya.
Ketika Lativi bermetamorfosa menjadi TVOne yang berbasis berita, Bakran Asmawi juga ikut bergabung dan mewarnai peralihan televisi umum menjadi televisi berita. TVOne menyusul Metro TV yang sejak awal spesialis pemberitaan. Kalau RCTI dengan Seputar Jakarta dan kemudian Seputar Indonesia (plus Buletin Siang, Buletin Malam) menjadi pelopor pemberitaan tv swasta, tetapi genrenya adalah televisi umum yang juga menyiarkan acara hiburan seperti drama, musik, film.
Era Digital
Pertanyaan yang acap muncul belakangan ini, bagaimana standar penyiaran pada era digital yang mana internet begitu luas mempengaruhi bisnis media. Ditambah lagi perkembangan AI (artificial intelligence) atau kecerdasan buatan yang sangat cepat perkembangnnya di luar dugaan awal. Itulah tantangan era masa kini yang begitu mudah dipengaruhi oleh fake news, atau pengecohan judul demi clikcbait.
Karena itu, masih banyak pekerjaan rumah lain yang harus dipahami oleh regulator dalam konteks ini adalah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) maupun Komisi Penyiraran Indonesia (KPI).
Penulis mengingatkan, momentum kepergian Bakran Asmawi sebagai salah satu peletak dasar “News Standards Editor” bagi sejumlah televisi mainstream, tentulah perlu kita ingatkan kembali demi perbaikan pada era digital ini.
Menarik pengalaman apa yang diungkapkan oleh Helmi Johannes yang pernah ikut membangun newsroom RCTI, Metro TV dan kemudian bergabung dengan VOA (Voice of America) di Washington,D.C. Bagian redaksi selalu bisa berkonsultasi dengan bagian Standards apabila ada yang diragukan atau perlu ditanyakan.
“Dulu di VOA kami punya Steven Springer yang adalah mantan Standars Editor CNN, sehingga News Standards kami juga dikembangkan dari punya CNN,” kata Helmi. “Almarhum Pak Bakran bisa dipandang sebagai cikal bakal Standar Editor di Metro TV.”
Lantas bagaimana panduan standar berita dan panduan komunitas pada era digital ini ketika setiap orang bisa hadir sebagai netizen dan menyiarkan berita di kanal seperti TikTok,Facebook,Instagram, X, Threads, dan lainnya? Tentunya itulah pekerjaan rumah yang dahsyat bagi pemerintah agar dapat menyelesaikannya. Secepatnya.
Salah satu wacana yang berkembang mengenai panduan standar berita itu bisa berupa “living document” secara online yang bisa terus memperoleh revisi atau diperbaharui sesuai perkembangan zaman dengan semakin canggihnya media sosial dan kecerdasan buatan.
Negara ini memerlukan segera semacam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) era digital dari KPI bagi ketertiban netizen, influencer, key opinion leader dan pihak-pihak lainnya. Sebab peran televisi mainstream mulai tergerus oleh persaingan dengan pengaruh luas media sosial dan platform digital seperti YouTube.
Fetty Fajriati, presenter dan produser RCTI yang pernah menjadi Komisioner KPI menyatakan,”Kami sudah membuat P3SPS yang tidak terlalu mengatur teknis, lebih kepada konten yang menyangkut dampak dari pemberitaan yang diberikan kepada pemirsa.”
Fetty memperjelas, aturan itu bersifat larangan antara lain tidak menayangkan fitnah, berita palsu, penghakiman, membuka aib orang, menyontohkan tindakan kriminal, promosi LGBT baik dalam berita maupun program acara seperti variety show.
Ada satu penegasan dari Fetty, kalau sekarang ini mau membuat regulasi, tidak bisa mengatur teknologi atau platform, tetapi lebih kepada moralitas, etik dan tanggung jawab sosial yang simetris dengan UU Pidana, Perdata, atau ITE.
Sekadar berbagi pengalaman saat penulis live report di paltform seperti TikTok atau Facebook, panduan standar komunitas memang menjadi rambu-rambu yang ketat. Pengawasan oleh kecerdasan buatan dan pengaruh algoritma terasa secara langsung, bila terjadi pelanggaran bisa saja muncul pembatasan masa siaran atau slow motion atau jaringan layar kaca yang tiba-tiba terganggu. Namun cara itu bukan tanpa kelemahan, sebab standarnya juga acap menyederhanakan masalah, misalnya hanya karena live itu dianggap monoton dan kurang variasi. Bukan karena sesuatu yang brutal.
Sudah saatnya regulator bukan lagi berpikir “by accident” kalau ada pelanggaran atau fenomena dahsyat dari peristiwa, baru dipikirkan payung etik, hukum dan turunannya. Bercermin pada pengalaman negara-negara maju seperti Amerika sebagai kiblat media, regulator dengan bantuan akademisi, teknokrat, intelektual, psikolog serta praktisi, lebih dini memikirkan kemungkinan – kemungkinan kerugian ke depan berdasarkan satu kasus atau fenomena, sehingga perlu membuat pedoman media atau panduan komunitas.
Kalau muncul anggapan media itu sebagai “rubbish” seperti tempo lalu pernah dikecam oleh Prabowo Subianto terhadap satu media tertentu, karena pemberitaan yang dianggapnya tidak berimbang atau tendensius, secara umum sebenarnya ada kebenaran tudingan itu juga di dalamnya. Sebab ada media tertentu yang memang telah menjadi alat politik bagi kelompok tertentu pula, secara terang-terangan.
Masih membekas dalam ingatan kita bagaimana kandidat Calon Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2014 dan 2019, aib pribadinya dibuka dengan telanjang oleh Jenderal Purnawirawan TNI yang pernah menjadi koleganya. Tapi kenyataannya, tidak pernah ada proses etik atau proses hukum oleh KPI terhadap media penyiaran yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran etik seperti itu. Tentunya itu suatu ironi bangsa yang membuat kita harus belajar lebih dewasa lagi dalam berpolitik maupun sebagai pribadi, serta independensi lembaga negara seperti KPI.
Konklusi yang ingin penulis sampaikan, apakah itu P3SPS, atau “Document Live”, atau apapun nanti bentuk yang disepakati oleh regulator, tetaplah harus obyektif berdasarkan rules and games, bukan pesanan politik atau maunya kekuasaan.
Sebenarnya ada contoh aktual yang bisa kita jadikan referensi saat baru-baru ini OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menjatuhkan sanksi denda milyaran rupiah terhadap seorang influenser bagi saham tertentu di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kalau saja tidak ada insiden yang mengultimatum Kepala BEI dan Ketua OJK untuk mengundurkan diri sampai batas waktu tertentu, mungkin fenomena influenser yang merugikan masyarakat pemodal kecil di bursa masih langgeng sampai kini
Dalam konteks politik yang lebih besar muncul pertanyaan lain. Kalau saja bukan karena merosotnya ekonomi Indonesia secara tajam tahun 1998, bukan karena pengaruh kekuatan pemodal raksasa global, atau permainan intelejen asing yang menggunakan proksinya di dalam negeri, atau desakan mahasiswa, aktivis dan politisi, apakah Presiden Soeharto akan suka rela untuk undur diri dari kekuasaan dan kemudian hadir era reformasi seperti sekarang ini?
Selangkah bangsa kita maju dengan pembatasan – pembatasan seperti masa jabatan presiden, tetapi dalam makna yang esensial barangkali kita setuju kalau sebagian dari kita berpendapat telah terjadi krisis dalam pemilihan kualitas pemimpin di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota.
Nah, sudah saatnya bangsa kita berpikir dan membuat landasan yang kokoh, luas dan komprehensif, terkait dengan penyiaran maupun dunia digital di era revolusi 4.0 ini. Ini ada kaitannya juga dengan politik dan kekuasaan.
Toh Bakran Asmawi telah memberikan sumbangsih yang cukup untuk itu pada masanya, kini giliran orang muda berperan secara nyata dalam mempersiapkan semacam dokumen hidup yang bisa terus-menerus diperbaharui sesuai dengan perkembangan zaman, kebutuhan, dan rasa ingin tau (curiosity) yang menjadi pondasi kokoh bagi nyalanya jiwa seorang wartawan sejati. Tapi entah bagi netizen, influenser, atau figur pembangun citra tokoh politik, mungkin dasar mereka hadir di panggung media sosial hanya demi cuan. Wallahu alam.
R Mulia Nasution, wartawan dan praktisi komunikasi kebijakan publik
Berita Lainnya
BNPB: Pelabuhan Merak Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Waspadai Risiko Bencana
Kepala BNPB Tinjau Pembangunan 365 Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana di Bireuen
Safari Ramadhan di Jatim, Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bersatu Jaga Kamtibmas