SURABAYA –
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak untuk menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik korupsi. Mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Kejari Tanjung Perak melalui Kepala Kejaksaan Negeri, Darwis Burhansyah, menyampaikan laporan kinerja sepanjang tahun 2025 yang dinilai layak diapresiasi.
Darwis menegaskan bahwa semangat pemberantasan korupsi tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret yang terukur oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak.
“Laporan ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari upaya keras dan dedikasi untuk membersihkan praktik kotor yang merugikan keuangan negara dan menghambat kesejahteraan publik. Kinerja penanganan perkara pidana korupsi yang tuntas adalah wujud dari penegakan hukum yang profesional dan berintegritas,” ujarnya pada Selasa (9/12).
Capaian Penindakan Sepanjang 2025
Darwis menjabarkan bahwa sepanjang tahun 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus telah bekerja intensif tanpa kompromi. Data capaian penanganan perkara menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam menindak setiap indikasi korupsi:
7 perkara masuk tahap penyelidikan
10 perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan
21 perkara dinyatakan tuntas pada tahap penuntutan
13 perkara telah masuk tahap eksekusi
“Setiap tahap ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam memastikan para pelaku korupsi menerima sanksi yang setimpal sesuai hukum,” tegas Darwis.
Pemulihan Kerugian Negara Jadi Fokus Utama
Selain penindakan, Kejari Tanjung Perak juga memprioritaskan upaya pemulihan kerugian negara melalui strategi asset recovery. Langkah ini sejalan dengan semangat HAKORDIA 2025 yang menekankan pengembalian uang negara untuk kemakmuran rakyat.
Pada tahap penyidikan, tim berhasil melakukan penyitaan aset dengan nilai fantastis Rp75.580.534.920 (tujuh puluh lima miliar lima ratus delapan puluh juta lima ratus tiga puluh empat ribu sembilan ratus dua puluh rupiah).
Penyitaan aset dalam jumlah besar ini menjadi bukti betapa seriusnya Kejari Tanjung Perak dalam mengupayakan pemulihan aset negara. Upaya tersebut berkontribusi langsung pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen Berkelanjutan
Peringatan HAKORDIA 2025 menjadi ajang refleksi sekaligus penegasan komitmen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk terus memperkuat profesionalitas, integritas, serta transparansi dalam setiap penegakan hukum.
“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tetap berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas secara tegas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik,” demikian pernyataan resmi Kejari Tanjung Perak. “Tujuan kami jelas: mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum melalui upaya pemberantasan korupsi yang tanpa pandang bulu.”
Komitmen tersebut menjadi janji kepada masyarakat bahwa Kejaksaan akan terus berdiri sebagai garda terdepan dalam menjaga uang negara dan memastikan supremasi hukum berjalan tegak demi masa depan yang lebih adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berita Lainnya
PTPN 1 Regional 5 Berangkatkan 600 Pemudik Gratis, “Mudik Aman Berbagi Harapan” Jadi Andalan
Pergerakan Penumpang Bandara SMB II Palembang Naik 28,9 Persen pada Awal Periode Mudik
Bus Penumpang Masuk Jurang di Lahat, Polisi Bergerak Cepat Usai Laporan Warga ke 110