JAKARTA – Baintelkam Polri resmi meluncurkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang digelar bersama Pusat Riset Ilmu Kepolisian (Pripol) Universitas Syiah Kuala, di Hotel Grand Sahid. Hasil survei menunjukkan peningkatan signifikan tingkat kepuasan publik sepanjang 2025.
Kabid Yanmas Baintelkam, Kombes Pol Yosef Sriyono, menyampaikan bahwa pelaksanaan survei bersama perguruan tinggi tersebut telah berlangsung selama 10 tahun. Ia menyebut transformasi digital SKCK menjadi faktor terbesar peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mengakses SKCK dari mana saja. Untuk wilayah Metro Jaya, pengambilan juga sudah bisa dilakukan di sejumlah polsek,” ujar Yosef.
Ia menegaskan bahwa survei tersebut menjadi indikator penting untuk evaluasi layanan publik Polri.
“Survei ini adalah cermin bagi kami. Digitalisasi SKCK adalah komitmen kami menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” tegasnya.
Kepuasan Publik Naik Menjadi 88,03
Ketua Tim Peneliti Pripol Universitas Syiah Kuala, Dr. M. Gausyah, mengungkapkan bahwa skor kepuasan publik meningkat dari 86 menjadi 88,03 di tahun 2025.
“Digitalisasi SKCK membuat proses lebih sederhana. Masyarakat kini tidak perlu lagi sidik jari karena sudah terintegrasi dengan NIK Dukcapil,” jelasnya.
Ombudsman RI: Layanan SKCK Hampir Bebas Keluhan
Dukungan juga datang dari pihak pengawasan eksternal. Kepala Keasistenan Penegakan Hukum Ombudsman RI, Siti Uswatun Hasanah, mengatakan tren keluhan publik terhadap layanan SKCK menurun drastis.
“Di Ombudsman sudah lama tidak ada laporan soal SKCK. Kami juga melakukan mystery shopping, hasilnya petugas ramah, prosedur jelas, bahkan tidak ada pungli,” ujarnya.
Siti menambahkan, review resmi Ombudsman terkait penilaian layanan SKCK akan dirilis pada Desember atau Januari mendatang.(Don)
Berita Lainnya
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026
DOLAR MENGUAT HINGGA 17.800 LEBIH, MONEY CHANGER KIAN MERANA