Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menunjukkan komitmen kuat dalam menyelamatkan aset-aset milik daerah dari penguasaan ilegal. Sinergi kedua lembaga tersebut berhasil mengamankan aset bernilai ratusan miliar rupiah yang selama bertahun-tahun terbengkalai dan dikuasai pihak tidak bertanggung jawab.
Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan Kepala Kejati Sumsel Yulianto dalam Rapat Koordinasi Capaian Sinergitas Pemda dan Kejaksaan dalam Pemanfaatan Aset Daerah yang digelar di Griya Agung, Palembang, Senin (20/10/2025).
Menurut Gubernur Herman Deru, kerja sama strategis dengan Kejati Sumsel telah menyelesaikan berbagai persoalan aset yang selama ini tidak jelas statusnya, termasuk aset peninggalan era Sumbagsel serta aset yang terdampak pemekaran wilayah.
“Banyak aset di kawasan strategis seperti Jakabaring sempat dikuasai pihak-pihak tanpa dasar hukum. Kini semua itu berhasil dikembalikan berkat kerja keras Kejati,” ujar Deru.
Deru juga menyebutkan bahwa sejumlah aset Pemprov Sumsel yang berada di luar provinsi, seperti di Bandung dan Yogyakarta, kini telah berhasil dikembalikan ke tangan pemerintah daerah.
Selain itu, ia menyampaikan dukungannya terhadap rencana Kejati Sumsel membangun rumah sakit khusus kanker di kawasan Jakabaring. Rencana tersebut dinilai sejalan dengan visi Sumsel sebagai destinasi health tourism di Indonesia.
“Ini mimpi besar. Saya mendukung penuh pembangunan rumah sakit tersebut agar tidak berhenti di tengah jalan,” kata Deru.
Sementara itu, Kepala Kejati Sumsel Yulianto menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas praktik mafia tanah dan penggelapan aset negara.
“Kami tidak akan berkompromi. Mafia tanah, mafia sawit, hingga mafia di sektor BUMN kami tindak tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Yulianto mengungkapkan, hingga saat ini Kejati Sumsel telah berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp561 miliar, dan menargetkan pengembalian aset tambahan senilai Rp400 miliar dalam waktu dekat.
“Kami bekerja profesional dan transparan. Tidak ada yang kami tutupi,” ujarnya.
Dukungan terhadap langkah tegas Kejati juga datang dari Bupati Lahat sekaligus Ketua Apkasi Sumsel, Bursah Zarnubi. Ia menilai banyak kasus penguasaan tanah pemerintah di daerah bukanlah sengketa, melainkan murni perampasan aset negara.
“Ini bukan sekadar klaim, tapi benar-benar perampasan. Ada yang memalsukan administrasi dan menguasai aset milik Pemprov,” ungkapnya.
Bursah mengapresiasi keberanian aparat penegak hukum dalam memberantas mafia tanah serta menyebut kolaborasi antara Pemprov Sumsel dan Kejati sebagai contoh nyata sinergi ideal antara pemerintah dan lembaga hukum.(Don)
Berita Lainnya
Menteri Haji Lantik PPIH, Embarkasi Palembang Siap Berangkatkan 7.036 Jemaah
Bandara SMB II Palembang Resmi Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji 2026
Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan