April 20, 2026

ITRANSNEWS.COM

iTransNews.com

Pertamina Patra Niaga Klarifikasi Sejumlah Hoaks Terkait BBM dan SPBU

Jakarta, 5 Oktober 2025 – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan adanya sejumlah informasi menyesatkan (hoaks) yang beredar di media sosial terkait bahan bakar minyak (BBM), SPBU, dan kebijakan distribusi BBM. Perusahaan menilai penyebaran disinformasi ini berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat dan mencoreng nama baik Pertamina serta pemerintah.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya upaya manipulasi dan penyesatan informasi yang diarahkan kepada Pertamina dan pemerintah.

“Penyebaran hoaks ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mencemarkan nama baik pemerintah yang selama ini terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Roberth dalam keterangannya, Minggu (5/10).

Pertamina Patra Niaga kemudian meluruskan sejumlah isu yang beredar sebagai berikut:

1. Pengujian RON BBM dengan Alat Portabel Tidak Akurat

Pertamina menjelaskan bahwa pengujian Research Octane Number (RON) BBM dengan alat portabel seperti Oktis-2 tidak dapat dijadikan acuan resmi.

Secara internasional, pengujian RON hanya bisa dilakukan menggunakan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) sesuai metode ASTM D2699. Mesin CFR merupakan satu-satunya alat bersertifikasi global yang dapat mengukur ketahanan bahan bakar terhadap detonasi melalui proses pembakaran nyata dengan parameter yang dikontrol ketat.

Alat Oktis-2, lanjut Pertamina, hanya mengukur sifat dielektrik bahan bakar, bukan angka oktan. Hasil pengujian yang bervariasi pada berbagai BBM membuktikan bahwa alat tersebut tidak akurat secara ilmiah. Selain itu, perbedaan sistem pengukuran antara Eropa (RON) dan Amerika Serikat (AKI) juga kerap memicu kesalahpahaman publik.

2. Pembatasan Pengisian BBM Berdasarkan Hari Adalah Hoaks

Informasi tentang pembatasan pengisian BBM hingga tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan, dipastikan tidak benar.

Pertamina menegaskan penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah dan diawasi oleh Kementerian ESDM agar lebih tepat sasaran dan transparan.

3. Kebakaran SPBU Akibat Kebijakan Pembatasan BBM Tidak Benar

Video yang diklaim memperlihatkan kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM ternyata merupakan rekaman lama dari insiden kebakaran di Aceh pada tahun 2024.

4. Video Viral Lumajang: Warga Geruduk SPBU Ternyata Bukan Karena BBM

Pertamina juga mengklarifikasi video viral di Lumajang yang menggambarkan masyarakat menggeruduk SPBU.

Peristiwa sebenarnya terjadi pada Rabu, 17 September 2025, ketika hujan deras membuat warga yang menonton karnaval di Desa Sentul berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Kericuhan kecil terjadi karena pengaruh minuman keras, bukan akibat layanan SPBU. Tidak ada penjarahan maupun kerusakan fasilitas.

Roberth menambahkan, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya.

> “Kami mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai hoaks seperti pembatasan pembelian BBM, pengujian tidak resmi, maupun rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina,” ujarnya.

Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan, yakni Pertamina Call Center 135 dan akun media sosial resmi Pertamina.(Don)