PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang melalui Tim Pembina Posyandu menggelar sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Senin (15/9/2025).
Wali Kota Palembang Ratu Dewa, yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ichsanul Akmal, menegaskan pentingnya percepatan penerapan Posyandu terintegrasi sesuai Permendagri No 13 Tahun 2024.
“Ini sudah menjadi kebutuhan yang urgen, sekaligus berkaitan dengan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota,” kata Ichsanul.
Menurutnya, dari 996 posyandu yang ada di tingkat kelurahan dan kecamatan, baru dua yang terverifikasi memenuhi 6 SPM, yaitu Posyandu Anggrek di Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring dan Posyandu Mawar di Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju.
Ichsanul berharap setiap kecamatan dan kelurahan memiliki setidaknya satu posyandu percontohan. Ia juga meminta pengurus posyandu segera mengurus Surat Keputusan (SK) agar kader memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kalau posyandu sudah terverifikasi dan terintegrasi, akan ada insentif untuk kader. Penganggarannya di tahun 2026,” ujarnya.
Ketua Tim Pembina Posyandu Palembang, Dewi Sastrani Ratu Dewa, menambahkan bahwa fungsi posyandu kini semakin meluas, tidak hanya pelayanan kesehatan semata.
“Posyandu sebagai garda pertama layanan masyarakat harus menjadi titik standar pelayanan yang mumpuni. Dengan begitu, kesehatan keluarga terjamin dan anak-anak tumbuh optimal,” kata Dewi.
Dewi juga menekankan pentingnya peran enam organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung posyandu, antara lain Dinas Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, dan Sosial.
“Perlu ada pos-pos enam OPD itu di posyandu. Misalnya, Dinas Pendidikan bisa sosialisasi pendidikan anak, Dinas PU terkait infrastruktur, hingga Dinas Perumahan untuk pendataan rumah tidak layak huni,” jelasnya.
Sosialisasi ini juga diisi sesi tanya jawab bersama peserta untuk menyamakan persepsi aparatur kelurahan, perangkat daerah, dan kader posyandu terkait konsep Posyandu 6 SPM.
Adapun enam bidang SPM yang harus diterapkan yakni: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Sosial.(Don)
Berita Lainnya
Wali Kota Palembang Pimpin Rapat Kesiapsiagaan Karhutla, OPD Diminta Siaga Hadapi Pancaroba
443 Jemaah Haji Kloter 1 Asal OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang, Jalani Karantina dan Persiapan Akhir
Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO