SURABAYA – Kamis pagi (10/7) KPK dijadwalkan akan periksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP) sebagai saksi kasus pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Benar, Sdr. KIP (Khofifah Indar Parawansa) Gubernur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah Pokmas, pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam, Rabu (9/7/2025).
“KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” kata Budi, Rabu (9/7).
Sebelumnya, Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi yakin Khofifah mengetahui soal dana hibah dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Orang dia (Gubernur Jatim Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu,” kata Kusnadi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6) Kusnadi mengatakan sebelum dicairkan, dana hibah tersebut dibahas bersama dengan kepala daerah setingkat gubernur. “Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya, itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah,” ujar dia. KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim. Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat. (cus)
Berita Lainnya
Pungli Perizinan Tambang Kejati Jatim Sita Rp707 Juta dari 19 Pegawai ESDM
Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO
Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari