Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Ilegal, Kapolda: Negara Hadir Lindungi Masyarakat
PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memusnahkan 397 pucuk senjata api (senpi) rakitan ilegal hasil Operasi Senpi Musi 2026. Langkah ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran senjata api ilegal sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sumatera Selatan tetap aman dan kondusif.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel, Jumat (3/7/2026).
Operasi Senpi Musi 2026 sendiri berlangsung selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026, dengan melibatkan seluruh jajaran Polda Sumsel. Operasi difokuskan pada penindakan terhadap penyalahgunaan senjata api ilegal sekaligus mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Selama operasi berlangsung, polisi berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata api dengan mengamankan 31 tersangka.
Selain itu, sebanyak 397 pucuk senjata api berhasil diamankan dan dimusnahkan. Rinciannya terdiri atas 284 pucuk senjata api laras panjang dan 113 pucuk senjata api laras pendek.
Dari total tersebut, sebanyak 234 pucuk senjata api merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat. Capaian ini dinilai menunjukkan meningkatnya kesadaran warga untuk mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, hasil Operasi Senpi Musi 2026 menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
> “Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik senjata api laras panjang maupun laras pendek. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dari segala bentuk ancaman yang berkaitan dengan penyalahgunaan senjata api. Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat dapat beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut terhadap ancaman senjata api ilegal,” ujar Sandi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Senpi Musi 2026, mulai dari Wakapolda Sumsel, Irwasda, para pejabat utama, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kepala Biro Operasi, hingga seluruh Kapolres jajaran.
Menurutnya, keberhasilan operasi merupakan hasil kerja sama seluruh personel kepolisian yang didukung partisipasi aktif masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pemusnahan ratusan senjata api tersebut menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih menyimpan maupun memperdagangkan senjata api ilegal.
> “Polda Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat. Kami mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitannya kepada kepolisian,” kata Nandang.
Ia mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui adanya kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian atau menyerahkannya secara sukarela sebelum dilakukan penegakan hukum.
Sebagai langkah preventif, Polda Sumsel juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat serta membuka akses pelaporan melalui layanan Call Center Polri 110. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui aktivitas pembuatan, penyimpanan, maupun peredaran senjata api ilegal agar dapat segera ditindaklanjuti.
Polda Sumsel berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat guna mencegah peredaran senjata api ilegal serta menjaga keamanan di Bumi Sriwijaya demi mendukung pembangunan daerah yang aman dan kondusif.(Don)
Berita Lainnya
Polres Blitar dan Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat Tangani Karhutla Gunung Butak
DVI Polda Jatim Terima 76 Data Ante Mortem Korban KM Virgo Transport 8
Tersangka Baru Korupsi KUR Jember