September 21, 2026

ITRANSNEWS.COM

iTransNews.com

Bayi Perempuan Diduga Ditelantarkan Ditemukan di Banyuasin, Polisi Selidiki Pelaku

BANYUASIN – Seorang bayi perempuan yang diduga menjadi korban penelantaran ditemukan warga di Dusun II, Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (1/7/2026). Bayi yang diperkirakan baru berusia sekitar satu hari itu ditemukan dalam keadaan hidup dan kini telah mendapatkan perawatan medis.

Menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Betung bersama jajaran Polres Banyuasin langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi bayi, dan membawanya ke RSUD Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., mengatakan keselamatan korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, bayi perempuan dengan berat badan sekitar 2,9 kilogram itu dinyatakan dalam kondisi sehat dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Selain memastikan kondisi kesehatan korban, Polres Banyuasin juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Talang Ipuh, Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, dan instansi terkait guna menjamin perlindungan serta pemenuhan hak-hak bayi sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Satreskrim Polres Banyuasin melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut. Polisi telah mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah TKP, serta mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa itu.

“Kami telah berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan bayi mendapatkan perawatan yang layak. Selain itu, kami memerintahkan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi ini,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan bayi tersebut sehingga korban dapat diselamatkan.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian. Polda Sumatera Selatan berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap setiap warga, khususnya anak-anak sebagai kelompok yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan. Kami juga memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center Polri 110. Kepolisian menilai partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam perlindungan anak, menjaga keamanan lingkungan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Don)