November 5, 2026

ITRANSNEWS.COM

iTransNews.com

Polda Jatim Buka Suara soal Mutasi AKBP Edy Herwiyanto: Dimutasi dalam Rangka Pemeriksaan

SURABAYA – Polda Jawa Timur akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait kabar mutasi yang dialami oleh AKBP Edy Herwiyanto. Pihak kepolisian membenarkan bahwa perwira menengah tersebut dimutasikan dari jabatannya saat ini dalam rangka menjalani proses pemeriksaan. Mutasi AKBP Edy tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K.. Kabid Humas Polda Jatim. Ia mengonfirmasi bahwa status mutasi AKBP Edy Herwiyanto memang dilakukan secara khusus untuk memfasilitasi proses penegakan disiplin atau pemeriksaan yang sedang berjalan.

“Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH (Edy Herwiyanto) dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut, yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan,” Ujar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K.. Kabid Humas Polda Jatim saat dikonfirmasi.

Meski membenarkan adanya pemeriksaan, Polda Jatim enggan membeberkan lebih detail mengenai kasus atau materi perkara yang menyeret nama Edy Herwiyanto. Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan mengenai substansi perkara karena proses pemeriksaan tersebut tidak ditangani oleh penyidik internal Polda Jatim.

“Terkait materi maupun substansi pemeriksaan, termasuk apakah berkaitan dengan dugaan perkara tertentu sebagaimana yang ditanyakan, kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses pemeriksaan tersebut tidak dilakukan oleh Polda Jawa Timur,” jelasnya.

Karena penanganan kasus ini ditarik atau dilakukan oleh instansi di luar Polda Jatim, pihak perwakilan wilayah Jawa Timur tersebut menegaskan tidak memiliki wewenang untuk menyimpulkan ataupun mempublikasikan hasil pemeriksaan kepada publik.

“Oleh karena itu, Polda Jatim tidak dalam posisi untuk menyampaikan ataupun menyimpulkan materi maupun hasil pemeriksaan,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K..memastikan bahwa pihaknya menghormati penuh prosedur hukum dan pemeriksaan yang sedang berlangsung saat ini. Segala perkembangan informasi mengenai substansi kasus tersebut nantinya akan menjadi hak dan wewenang penuh dari instansi yang melakukan pemeriksaan.

“Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan untuk penjelasan lebih lanjut mengenai substansi maupun hasilnya tentunya menjadi kewenangan pihak yang melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Untuk diketahui AKBP Edy Herwiyanto bukan perwira sembarangan di Polda Jatim. Sebagai informasi selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, ia tercatat meraih enam penghargaan dari Kapolrestabes Surabaya pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Penghargaan itu diberikan atas keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus besar, mulai dari kejahatan siber internasional skimming dengan korban warga Jepang, kasus penculikan dan perampasan harta, hingga pembunuhan yang terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

Sementara itu, putrinya, Vinanda Prameswati, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Kediri termuda, belum memberikan komentar terkait pemeriksaan yang menimpa ayahnya.