PALEMBANG — Kepolisian memberlakukan penutupan sementara Jalur Lintas Timur Sumatera dari arah Jambi menuju Palembang menyusul meningkatnya kepadatan arus kendaraan pemudik di jalur tersebut.
Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Polda Jambi dan Polda Sumatera Selatan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama arus mudik Lebaran.
Kapolda Sumatera Selatan, Sandi Nugroho, mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan dari wilayah Sumatera bagian utara menuju Palembang maupun Pulau Jawa agar mengikuti jalur pengalihan yang telah ditentukan.
“Untuk menghindari kemacetan panjang di Jalur Lintas Timur, para pemudik kami arahkan menggunakan jalur alternatif melalui Lubuk Linggau. Kami mengimbau masyarakat mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” ujar Kapolda Sumsel.
Dalam skema pengalihan arus tersebut, kendaraan dari arah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau diarahkan menuju jalur alternatif melalui Sarolangun dan Lubuk Linggau sebelum melanjutkan perjalanan ke wilayah Sumatera Selatan.
Jalur Alternatif via Tol
Pemudik dapat melalui rute:
Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Lahat – Prabumulih – Palembang.
Dari Prabumulih, pemudik dapat memanfaatkan jalan tol Prabumulih–Palembang untuk mempercepat waktu tempuh menuju Kota Palembang.
Jalur Alternatif Non-Tol
Rute lainnya yang dapat digunakan yakni:
Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Sekayu – Betung – Palembang.
Untuk mendukung kelancaran pengalihan arus tersebut, jajaran Polda Sumsel menyiagakan personel di sejumlah titik strategis, khususnya di wilayah Lubuk Linggau, Musi Rawas hingga Banyuasin yang menjadi jalur utama pengalihan arus mudik.
Petugas juga ditempatkan di berbagai persimpangan penting untuk memberikan petunjuk arah kepada pengendara agar tidak terjebak kemacetan di jalur yang ditutup.
Selain itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, mengingatkan pengemudi kendaraan besar, terutama truk dengan sumbu tiga atau lebih, agar mematuhi aturan pembatasan operasional selama periode arus mudik.
“Masyarakat kami imbau mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas, serta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima sebelum melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Polda Sumsel juga meminta masyarakat untuk terus memantau informasi lalu lintas terkini melalui kanal resmi kepolisian guna menghindari kepadatan di jalur utama mudik.(Don)
Berita Lainnya
Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
Polda Jatim Amankan Temuan Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep