September 22, 2026

ITRANSNEWS.COM

iTransNews.com

Mahasiswa di Palembang Curi Uang Rp80 Juta, Ditangkap Polisi

Palembang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Palembang.

Seorang mahasiswa berinisial AM (23) ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras setelah melarikan diri usai menggasak uang tunai Rp80 juta dari rumah korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada 31 Agustus 2025 sekitar pukul 02.50 WIB di kediaman Putri Febriyani (33), warga Sematang Borang, Palembang. Modus pelaku cukup licik. Ia berpura-pura meminta korban mengambilkan uang di ATM menggunakan kartu miliknya. Saat korban keluar rumah, pelaku memanfaatkan kesempatan dengan mengambil kunci kamar gudang dan membawa kabur uang tunai.

Korban baru menyadari setelah mengecek rekaman CCTV. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Jakabaring, Palembang.

“Setelah dipastikan, tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti uang tunai Rp24,8 juta, sebuah tas merek LV warna coklat, dan rekaman CCTV kejadian,” kata Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, Rabu (1/10/2025).

Johannes menegaskan Polda Sumsel berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan.

“Pencurian dengan pemberatan adalah tindak pidana serius. Penegakan hukum akan dilakukan secara maksimal hingga ke pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan apresiasi atas peran masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap orang yang baru dikenal. Jangan ragu melapor bila melihat atau menjadi korban tindak pidana,” ujarnya.

Saat ini, tersangka AM ditahan di Rutan Dit Tahti Polda Sumsel. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi, tersangka, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.(Don)