April 22, 2026

ITRANSNEWS.COM

iTransNews.com

Dua Daerah di Sumsel Masuk Prolegnas Pemekaran, Masih Terganjal Moratorium

Dua Daerah di Sumsel Masuk Prolegnas Pemekaran, Masih Terganjal Moratorium

PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyampaikan bahwa terdapat dua wilayah di provinsi ini yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) terkait pemekaran daerah. Kedua wilayah tersebut yakni Pantai Timur di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kikim Area di Kabupaten Lahat.

Namun, Herman menegaskan bahwa proses pemekaran masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait moratorium pemekaran daerah yang hingga kini belum dicabut.

“Kami akan terus memperjuangkannya karena ini menyangkut kepentingan daerah. Kita tahu betul bahwa banyak daerah mengalami kesulitan pelayanan karena letaknya jauh dari pusat layanan,” ujar Herman Deru, Senin (15/9/2025).

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sumsel, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyoroti pentingnya percepatan tindak lanjut pemekaran. Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumsel segera menyampaikan catatan resmi terkait pemekaran untuk ditindaklanjuti ke tingkat pusat.

“Kita juga sudah menanyakan hal-hal terkait pemekaran dan menunggu jawaban tertulis dari Pemprov Sumsel. Nantinya, catatan tersebut akan kita bawa ke rapat bersama kementerian terkait,” ungkapnya.(Don)

 

PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyampaikan bahwa terdapat dua wilayah di provinsi ini yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) terkait pemekaran daerah. Kedua wilayah tersebut yakni Pantai Timur di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kikim Area di Kabupaten Lahat.

 

Namun, Herman menegaskan bahwa proses pemekaran masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait moratorium pemekaran daerah yang hingga kini belum dicabut.

 

“Kami akan terus memperjuangkannya karena ini menyangkut kepentingan daerah. Kita tahu betul bahwa banyak daerah mengalami kesulitan pelayanan karena letaknya jauh dari pusat layanan,” ujar Herman Deru, Senin (15/9/2025).

 

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sumsel, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyoroti pentingnya percepatan tindak lanjut pemekaran. Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumsel segera menyampaikan catatan resmi terkait pemekaran untuk ditindaklanjuti ke tingkat pusat.

 

“Kita juga sudah menanyakan hal-hal terkait pemekaran dan menunggu jawaban tertulis dari Pemprov Sumsel. Nantinya, catatan tersebut akan kita bawa ke rapat bersama kementerian terkait,” ungkapnya.(Don)