Oleh Ekki Dirgantara
Selama bertahun-tahun kita semua diam saja melihat kebiasaan buruk para operator seluler: kuota data yang kita bayar, hangus begitu saja jika tidak terpakai di akhir periode. Puluhan juta pelanggan tiap bulan kehilangan haknya atas data yang sudah dibeli dengan uang nyata. Uang yang hilang secara kolektif diperkirakan mencapai Rp 60–63 triliun per tahun. Ironisnya, angka ini kurang lebih setara dengan keuntungan bersih industri operator di tahun berjalan. Artinya, salah satu sumber keuntungan terbesar mereka justru datang dari “barang” yang tidak pernah mereka berikan secara penuh.
Logikanya sederhana: pelanggan beli hak atas data, bukan sekadar izin “pakai kalau sempat dalam waktu 30 hari”. Data adalah komoditas. Kalau belum terpakai, semestinya tetap hak pelanggan. Anda beli beras, kalau belum dimasak selama seminggu, masa tiba-tiba penjual datang mengambil kembali beras Anda?
Masalah kuota hangus ini jelas merupakan praktik bisnis yang asimetris. Konsumen di pihak lemah, tidak ada mekanisme hukum atau regulasi tegas dari pemerintah, dan semua operator seolah kompak menjalankan pola yang sama. Dan publik sudah terbiasa kalah. Padahal di banyak negara lain, hak konsumen dilindungi lewat skema rollover (kuota sisa bulan ini bisa dipakai bulan depan), atau kompensasi diskon atas sisa kuota yang hilang.
Lebih menyebalkan lagi, saat bisnis voice dan SMS mereka tergerus layanan berbasis data seperti WhatsApp dan Telegram, mereka justru sibuk mendesak pemerintah untuk “membatasi” VoIP demi menyelamatkan pendapatan lama. Baru beberapa hari lalu wacana pembatasan WhatsApp Call dan layanan sejenis mencuat lewat pernyataan Kementerian Komunikasi dan Digital. Namun begitu publik ribut, Menteri buru-buru klarifikasi, pura-pura tak berniat membatasi WhatsApp.
Jelas kelihatan: industri ini maunya menang sendiri. Saat SMS & voice merugi karena disalip teknologi baru, mereka merengek minta pemerintah menyerang kompetitor. Tapi saat mereka menikmati triliunan rupiah dari praktik tak adil seperti kuota hangus, mereka tak pernah mau diatur.
Masalah ini tidak bisa lagi dianggap remeh. Pemerintah, dalam hal ini Kominfo dan BRTI, harus berhenti jadi penonton dan mulai mengatur dengan keberanian. Aturan tegas soal hak atas kuota sisa dan skema rollover perlu diwajibkan, dengan mekanisme yang jelas. Industri telekomunikasi sudah cukup kenyang untung selama dua dekade terakhir, sudah waktunya mereka berhenti menyedot hak konsumen lewat cara-cara yang tidak etis.
Dan kita sebagai konsumen juga jangan terus diam saja. Wajar menuntut hak. Wajar menolak praktik rakus yang sudah terlalu lama dibiarkan. Ini bukan soal seberapa besar atau kecil kuota yang hilang per bulan. Ini soal prinsip.
*Kita sudah terlalu lama dianggap remeh
Berita Lainnya
Refleksi
Rumah Tidak Layak Huni Dibongkar Oleh H Her di Pamekasan, Pemilik Sangat Senang