BANDUNG – Perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan menjadi RS Welas Asih memicu kontroversi di kalangan netizen. Kebijakan yang diumumkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut menuai respons beragam, sebagian mendukung semangat pelayanan yang lebih humanis, namun tak sedikit pula yang mengecam karena dinilai menghapus jejak historis dan nuansa keislaman dari rumah sakit tersebut.
Beberapa netizen mempertanyakan motif di balik penggantian nama tersebut. Akun X @evalez_fr “RS Al Ihsan ternyata tadinya RS Islam yg diserahkan kepada Pemda, sehingga skrg berbentuk RSUD. Kalau begini ceritanya, jelas Culangung banget mengganti namanya jadi RS Welas Asih”

Kritik keras juga dilontarkan Habib Rizieq Shihab. Menurut HRS, kata welas asih bukan jelek, tetapi kenapa nama Al Ihsan diganti dengan Welas Asih. “Kok kenapa dari nama Al Ihsan diganti menjadi welas asih. Karena dia gak suka dengan kata Al Ihsan, dianggap ini Arab,” kata HRS di media sosial.
Namun, sebagian netizen justru mendukung penggantian nama tersebut sebagai bentuk penyegaran dan pendekatan budaya lokal.
Menanggapi riuhnya perdebatan publik, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa perubahan nama rumah sakit tersebut tidak berkaitan dengan upaya menghilangkan identitas agama, melainkan untuk menegaskan status hukum dan kepemilikan aset yang sah oleh pemerintah provinsi.
KDM: RS Welas Asih Milik Pemdaprov Jabar, Dibiayai APBD
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa RS Welas Asih, yang sebelumnya bernama RS Al Ihsan, merupakan rumah sakit milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar.
Penegasan tersebut disampaikan Dedi, yang akrab disapa KDM, untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai sumber pembiayaan rumah sakit tersebut.
“Ada netizen yang menyebut rumah sakit ini dibiayai oleh umat, bukan dari APBD. Pernyataan itu saya luruskan,” ujarnya.
KDM mengungkapkan, RS Al Ihsan mengalami peralihan kepemilikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2004. Hal itu menyusul kasus korupsi yang melibatkan pimpinan Yayasan Al Ihsan, selaku pendiri rumah sakit tersebut.

“Pengadilan telah menetapkan bahwa telah terjadi kerugian negara akibat korupsi dana bantuan dari Pemdaprov Jabar kepada yayasan, yang terjadi sejak 1993 hingga 2001,” katanya.
Adapun rincian dana bantuan yang dikorupsi meliputi anggaran rutin sebesar Rp1,5 miliar, anggaran pembangunan tahap pertama Rp2,6 miliar, pembangunan tahap kedua Rp1,7 miliar, serta anggaran lainnya sebesar Rp6 miliar. Total kerugian negara mencapai Rp11,9 miliar.
“Apa sebab korupsi? Anggaran diperoleh dengan tidak sah, melalui berbagai mekanisme bantuan terus menerus yang tidak sesuai prosedur,” jelasnya.
Gugatan hukum terhadap kasus ini berujung pada putusan Mahkamah Agung Nomor 372/Pid/2003, yang menyatakan bahwa seluruh bangunan dan aset RS Al Ihsan dirampas untuk negara, dalam hal ini Pemdaprov Jabar.
Putusan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat pada 10 Maret 2005, yang menetapkan RS Al Ihsan sebagai aset resmi Pemdaprov Jabar.
“Jadi dari segi hukum dan administrasi, ini adalah rumah sakit milik pemerintah provinsi yang dibiayai penuh dari APBD. Perubahan nama merupakan bagian dari pembaruan manajemen, bukan penghapusan nilai-nilai tertentu,” tegasnya.
RS Al Ihsan pertama kali didirikan oleh Yayasan Al Ihsan pada 15 Januari 1993. Peletakan batu pertama dilakukan pada 11 Maret 1993, dan pelayanan kesehatan mulai beroperasi pada 12 November 1995.
Setelah resmi menjadi milik provinsi, rumah sakit ini terus dikembangkan. Pada 19 November 2008, statusnya berubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan, dan pada 10 Juli 2009 resmi ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kini, dengan nama baru RS Welas Asih, rumah sakit ini tetap beroperasi sebagai layanan kesehatan publik milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Perubahan nama ini boleh jadi akan terus memicu perdebatan, terutama di tengah masyarakat yang memiliki keterikatan historis dan emosional terhadap nama Al Ihsan. Namun, Pemprov Jabar menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama, terlepas dari nama yang melekat di gedung rumah sakit tersebut.
Berita Lainnya
Akhir Pekan Ini, Surabaya Vaganza 2026 Siap Gemerlap dengan Parade Festival of Lights
Dewan Kebudayaan Surabaya DIbentuk
BNPB: Pelabuhan Merak Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Waspadai Risiko Bencana