Surabaya – Presiden Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan besaran fantastis, mencapai 280%!
Pengumuman mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam upacara pengukuhan hakim se-Indonesia di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi,” tegas Prabowo.
Keputusan ini diambil setelah fakta mengejutkan: selama 18 tahun terakhir, gaji hakim tak pernah naik! Banyak hakim masih harus menyewa rumah, kondisi yang menurut Presiden tak sejalan dengan peran penting mereka sebagai penjaga keadilan.
Presiden menekankan pentingnya kesejahteraan hakim agar tetap independen dan tak mudah dipengaruhi. “Hakim harus hidup sejahtera agar tidak mudah dipengaruhi atau ‘dibeli’,” tegasnya. Ia pun telah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera mengalokasikan anggaran dari APBN.
“Tapi semua hakim akan naik secara signifikan. Secara signifikan. Dan saya monitor terus,” ujar Presiden Prabowo, menekankan komitmennya terhadap kebijakan ini. Kenaikan tertinggi, hingga 280%, diberikan kepada hakim dengan pendapatan terendah, memastikan keadilan tak hanya berpihak pada yang kaya.
“Orang miskin, orang kecil, hanya bisa berharap kepada hakim-hakim yang adil. Hakim yang tidak bisa disogok. Hakim yang tidak bisa dibeli. Hakim yang cinta keadilan. Hakim yang cinta rakyat,” ucapnya dengan penuh penekanan.
Reaksi positif datang dari Humas Pengadilan Tinggi Surabaya, Bambang Kustopo, yang mewakili hakim se-Jawa Timur, “Tentu saja saya mewakili para hakim mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pemerintah cq Bapak Presiden telah memperhatikan perbaikan nasib para Hakim dengan meningkatkan penghasilan,” ujarnya.
“Sebagai ucapan terima kasih, kita para Hakim harus menjawab dengan meningkatkan kinerja lebih baik lagi. Kerja Para Hakim ini bukan saja tanggung jawab, namun juga ibadah kepada Allah SWT. Jika kerja dilandasi ibadah, tidak akan ada kerja yang transaksional,” imbuhnya.
Kustopo juga mengapresiasi pengumuman langsung dari Presiden dalam upacara pengukuhan, “Yang lebih membanggakan kami sebagai Hakim, pengumuman perbaikan gaji tersebut diumumkan langsung oleh Presiden pada waktu pengukuhan Calon Hakim menjadi Hakim, baru kali ini pengukuhan Calon Hakim menjadi Hakim dihadiri Presiden,” tambahnya.
Berita Lainnya
KEJARI SURABAYA MELAKUKAN PENAHANAN TERHADAP WA DALAM KASUS DUGAAN KORUPSI DI BANK BRI
TIM TANGKAP BURON KEJARI SURABAYA AMANKAN TERPIDANA KASUS KDRT AN. EKA SUGONDO
Pungli Perizinan Tambang Kejati Jatim Sita Rp707 Juta dari 19 Pegawai ESDM