Mei 27, 2026

ITRANSNEWS.COM

iTransNews.com

Bupati Brebes Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB

Brebes – Bupati Brebes, Jawa Tengah, Paramitha Widya Kusuma memastikan tidak ada kenaikan PBB. Untuk meningkatkan pendapatan, Bupati akan mencari sumber pendapatan lain agar tidak membebani masyarakat.

Ditemui di kantornya, Bupati Brebes menjelaskan, pajak bumi dan bangunan merupakan salah satu komponen pendapatan asli daerah (PAD). Namun, untuk meningkatkan PAD, bupati menegaskan tidak akan membebani masyarakat dengan menaikkan Pajal Bumi dan Bangunan (PBB).

Menaikkan pajak dengan prosentasi tinggi, akan membebani rakyat Brebes. Alasannya, kondisi ekonomi yang terjadi sekarang sangat tidak manusiawi jika harus membebani rakyat.

“Belum kepikiran untuk menaikkan PBB karena jelas akan bebani rakyat Brebes,” tegas Bupati Brebes, Jumat (15/8/2025).

Bupati menegaskan, tetap akan meningkatkan PAD namun tidak dengan menaikkan pajak. Bupati meneruskan, upaya menggenjot PAD melalui peningkatan pendapatan dari sektor lain, seperti pariwisata dan lain sebagainya.

“Meski PAD harus meningkat, tentu akan mencari dari sumber pendapatan lain. Untuk saat ini, belum ada rencana menaikkan PAD,” tandasnya.

Terpisah, Lukman Setiawan, Subkor Pendataan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes menerangkan, kenaikan PBB pernah terjadi pada 2023 ke 2024. Pada tahun 2024 PBB naik 20 persen dibanding 2023.

“Tahun 2024 dan 2025 tidak ada kenaikan. Terakhir pada 2023 ada kenaikkan 20 persen,” tandas Lukman. (Imam Suripto)