SURAƁAYA – Pasca pembakaran pos polisi beberapa waktu lalu. Satlantas Polrestabes Surabaya gerak cepat memulihkan pelayanan di pos tersebut. Salah satunya, melaksanakan program Surat Izin Mengemudi (SIM) Taman Bungkul Night Service (Simanis) di Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, Surabaya.
Satlantas Polrestabes Surabaya kembali membuka layanan perpanjangan SIM ini, Jumat (12/9) malam. “Alhamdulillah kami kembali bisa membuka Simanis dna memberikan pelayanan optimal pada masyarakat Surabaya yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku SIM,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, pada Radar Surabaya.
Layanan ini buka di hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 18.00 hingga pukul 21.00. Para pemohon perpanjangan SIM warga Surabaya dan warga luar kota Surabaya yang ada di Surabaya bisa memanfaatkan layanan ini dengan mudah. Pemohon perpanjangan SIM wajib membawa SIM lama dan KTP.
Namun, layanan ini sempat terhenti usai pos polisi di depan Taman Bungkul menjadi salah satu fasilitas yang dibakar. Kerusuhan beberapa waktu lalu membuat pelayanan dihentikan sementara.
“Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung ke lokasi. Sudah kami buka kembali seperti semula. Semoga Simanis bisa membantu masyarakat Surabaya, ” ujarnya. (yan)
Berita Lainnya
Wali Kota Palembang Pimpin Rapat Kesiapsiagaan Karhutla, OPD Diminta Siaga Hadapi Pancaroba
443 Jemaah Haji Kloter 1 Asal OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang, Jalani Karantina dan Persiapan Akhir
Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO