SURABAYA – Gubernur Jatim Khoffifah Indarb Parawansa setelah 8 jam atau sekitar pukul 09.45 akhirnya keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, usai dimintai keterangan penyidiķ sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tahun anggaran 2021-2022.
“Alhamdulilah hari ini saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka ,” kata Khofifah, Kamis (10/7/2025) malam.
“Saya dimintai keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka, jadi insya Allah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” ujar Khofifah.
Khoffifah menambahkan apa saja pertanyaan yàng diajukan penyidik, tetapi karena menyangkut struktur Organisasi Perangkat Daerah. Sehingga satu pertanyaan memerlukan banyak jawaban.
“Karena menyangkut kepala Dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021 sampai 2024 kan banyak banget dan kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD,” ujarnya.
“Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” katanya.(cus)
Berita Lainnya
Dugaan Jual Beli Kursi Pegawai Dishub Surabaya Terkuak, Wali Kota Eri Minta ASN Terlibat Dipecat
Polda Jatim Tetapkan dan Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Pelapor Mengaku Rugi Rp 4,07 Miliar
Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan