April 30, 2026

ITRANSNEWS.COM

iTransNews.com

KPK Panggil Khofifah Gubernur Jatim Jadi Saksi Kasus Dana Hibah

Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memintai ketetangan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama KIP, Gubernur Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Selain Khofifah, KPK turut memanggil saksi AM Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur.

KPK sendiri telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut pasa tanggal 12 Juli 2024.

Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.