April 20, 2026

ITRANSNEWS.COM

iTransNews.com

Polda Jatim Tangkap Dua Pelaku Perusak Makam di Pasuruan

Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah melakukan penangkapan terhadap pelaku perusak makam, di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, yang terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025 yang lalu. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat ditemui pada Rabu (8/10/2025).

Abast menjelaskan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga pelaku perusak makam.

“Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam,” jelas Kabid Humas Polda Jatim.

“Kedua pelaku tersebut berinisial MS alias GT laki-laki 48 tahun dan J alias GP laki-laki 46 tahun,” imbuhnya saat ditemui di Gedung Bid Humas Polda Jatim.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, hasilnya nanti akan disampaikan saat konferensi pers mendatang.