April 25, 2026

ITRANSNEWS.COM

iTransNews.com

Kejati Sumsel Kembalikan Aset Puluhan Miliar ke Pemprov

Palembang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengembalikan tiga aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel senilai puluhan miliar rupiah yang sempat dikuasai pihak lain secara ilegal selama puluhan tahun.

 

Kepala Kejati Sumsel, Yulianto, mengatakan aset yang dikembalikan berupa tanah dan bangunan yang berada di Yogyakarta, Bandung, dan Kota Palembang.

 

“Aset tersebut dikuasai Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) sejak tahun 1951 dan bahkan sempat dijual oleh oknum yayasan secara ilegal. Kami menghadapi tantangan besar karena selama 73 tahun aset ini tidak tercatat resmi,” kata Yulianto dalam konferensi pers di Palembang, Rabu (23/7/2025).

 

Ia menjelaskan, aset yang dikembalikan terdiri atas:

• Sebidang tanah dan bangunan asrama mahasiswa di Jalan Puntodewo, Yogyakarta, seluas 1.941 meter persegi, dengan nilai sekitar Rp10,62 miliar.

• Tanah dan bangunan di kawasan Purnawarman, Kota Bandung, seluas 1.173 meter persegi, senilai Rp29,32 miliar.

• Sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan, Palembang, seluas 2.800 meter persegi, senilai Rp11,76 miliar.

 

Yulianto menambahkan, Mahkamah Agung telah memutuskan secara inkrah bahwa ketiga aset tersebut dikembalikan kepada negara, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Selain aset tidak bergerak, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa aset bergerak milik Pemprov yang sebelumnya hilang atau dikuasai oleh pihak lain.

 

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan terima kasih kepada Kejati Sumsel atas pemulihan aset tersebut. Ia menyatakan bahwa aset-aset tersebut akan dikelola kembali untuk kepentingan masyarakat.

 

“Secara hukum, aset itu memang bisa saja dijual. Namun, kami memilih untuk mengelolanya kembali demi kemanfaatan yang lebih besar, termasuk untuk menunjang kebutuhan mahasiswa Sumsel yang menempuh pendidikan di luar daerah,” ujar Herman.

 

Pemprov Sumsel berencana melakukan perbaikan dan optimalisasi aset tersebut agar dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai kebutuhan daerah.(Don)