Januari 21, 2026

ITRANSNEWS.COM

iTransNews.com

CAPAIAN KINERJA KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG PERAK TAHUN 2025

SURABAYA – Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berhasil menorehkan berbagai prestasi dan capaian kinerja yang positif di seluruh bidang. Capaian ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam memperkuat integritas, efektivitas penegakan hukum, dan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penegakan hukum tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice), mengoptimalkan pemulihan aset negara dan pencegahan melalui edukasi hukum kepada masyarakat.
Adapun rincian capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. Bidang Pembinaan
Bidang Pembinaan mencatat kinerja yang sangat baik dengan tingkat realisasi anggaran sebesar 99,99%, yaitu dari total target pagu anggaran Rp18.561.031.000,
terealisasi Rp18.561.018.344. Selain itu, Kejari Tanjung Perak berhasil melampaui target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) hingga 357,75%, dengan realisasi mencapai Rp7.105.721.252 dari target
Rp1.986.200.000.
Capaian ini berasal dari pembayaran denda, uang pengganti, biaya perkara, dan hasil
lelang barang rampasan.
2. Bidang Intelijen
Bidang Intelijen telah melaksanakan beragam kegiatan selama tahun 2025 dengan
realisasi anggaran 100%, meliputi:
• Penyelidikan/Pengamanan/Penggalangan: 13 kegiatan;
• Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM): 4 kegiatan;
• Penerangan Hukum: 4 kegiatan;
• Jaksa Masuk Sekolah: 4 kegiatan;
• Jaksa Menyapa: 4 kegiatan;
• Kampanye Anti-Korupsi: 2 kegiatan;
• Tangkap Buronan (DPO): 1 kegiatan.
Atas kinerja tersebut, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak meraih
penghargaan Kinerja Terbaik ke-4 sebagai Satuan Kerja Terbaik Bidang Intelijen se-Jawa
Timur.
3. Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum)
Bidang Pidum mencatat kinerja penanganan perkara yang konsisten sepanjang 2025,
dengan realisasi anggaran mencapai 100%. Rincian capaian penanganan perkara sebagai
berikut:
• Pra-penuntutan: 1.354 perkara;
• Penuntutan: 1.511 perkara;
• Eksekusi: 1.021 perkara;
• Keadilan Restoratif (Restorative Justice): 21 perkara;
Bidang Pidum juga meraih penghargaan:

• Juara 1 Kejaksaaan Negeri Tipe B dalam penanganan Perkara Koneksitas dan
Akuntabilitas Pelaporan serta Koordinasi Teknis Bidang Pidana Militer Kejaksaan
Tinggi Jawa Timur;
• Peringkat 1 Kejaksaan Negeri Tipe B Penyelesaian Perkara Melalui Pendekatan
Keadilan Restoratif Se-Jawa Timur Tahun 2025
4. Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)
Sepanjang 2025, bidang Pidsus telah melaksanakan penanganan perkara tindak
pidana korupsi serta perkara terkait cukai dan kepabeanan. Realisasi anggaran pada
bidang Pidsus telah mencapai 100%, adapun rinciannya sebagai berikut:
• Penyelidikan: 7 perkara;
• Penyidikan: 10 perkara;
• Pra-penuntutan: 14 perkara (Cukai 6, Tipikor 7, Kepabeanan 1);
• Penuntutan: 23 perkara (Tipikor 9, Cukai 14);
• Eksekusi: 14 perkara (Tipikor 6, Cukai 8).
Atas capaian kinerja tersebut, Bidang Pidsus juga meraih penghargaan:
• Terbaik Pertama se-Indonesia pada Kejaksaan Republik Indonesia tingkat Kejaksaan
Negeri tipe B dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah pada acara
Hakordia 2025.
• Kinerja terbaik ke-3 Kejaksaan Negeri tipe B se-Jawa Timur dalam penanganan dan
penyelesaian tindak pidana khusus dalam acara RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa
Timur 2025.
5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menjalankan peran Jaksa Pengacara
Negara melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain
untuk melindungi kepentingan negara/instansi pemerintah, serta mendorong tertib
administrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Realisasi anggaran pada Bidang
Datun telah mencapai 100%.
Adapun capaian kinerja bidang Datun sepanjang Tahun 2025, antara lain:
• Litigasi: 8 Surat Kuasa Khusus (SKK);
• Non-litigasi: 133 kegiatan;
• Pertimbangan Hukum: 65 kegiatan;
• Layanan Hukum: 33 kegiatan;
• MoU: 27 kesepakatan kerja sama;
• Penyelamatan & Pemulihan Keuangan Negara: mencapai Rp251.387.090.860,-
Atas capaian kinerja tersebut, Bidang Datun Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
memperoleh penghargaan Peringkat terbaik Pertama pada kinerja bidang perdata dan Tata
Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tipe B Se Jawa Timur pada Rakerda Kejaksaan Tinggi
Jawa Timur Tahun 2025.
6. Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB)
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan
pengelolaan barang bukti, barang rampasan, dan optimalisasi PNBP, dengan realisasi
anggaran mencapai 100%. Rincian capaian kinerja tahun 2025 meliputi:
• PNBP dari Seksi PAPBB: Rp. 5.674.272.800,-;
• Lelang: 10 risalah lelang;
• Penjualan langsung: 2 kegiatan;
• Pemusnahan barang bukti: 3 kegiatan;
Atas capaian kinerja tersebut, Bidang PAPBB meraih penghargaan:
• Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Terbaik Se- Wilayah
Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tahun 2025;
• Peringkat 1 Kinerja Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Tipe B se- wilayah
hukum jawa timur dalam rangka rakerda kejaksaan tinggi jawa timur Tahun Anggaran
2025.

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan
seluruh jajaran instansi atas dukungan, sinergi, dan partisipasi dalam menjaga ketertiban serta
penegakan hukum di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.