Maret 13, 2026

ITRANSNEWS.COM

iTransNews.com

Wali Kota Palembang Targetkan Perwali Tari Sambut Rampung dalam Satu Bulan

PALEMBANG – Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan komitmennya dalam pemajuan kebudayaan dengan memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Kebudayaan, untuk menyelesaikan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tari Sambut Palembang.

 

Instruksi ini disampaikan Ratu Dewa saat memimpin rapat bersama Tim Percepatan Pemajuan Kebudayaan (TPPK) atau Tim 11 di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Tasik, Jumat (19/9/2025).

 

“Kita sudah sepakat, budaya adalah wajah Palembang. Maka OPD harus bergerak cepat, tidak boleh lamban,” tegas Ratu Dewa.

 

Ia menekankan, penetapan Tari Sambut sebagai tarian resmi kota merupakan kebutuhan mendesak, mengingat hingga kini Palembang belum memiliki tarian sambut yang diakui secara formal. Sementara itu, Provinsi Sumatera Selatan sudah menetapkan Tari Gending Sriwijaya dan Tari Tangai sebagai tarian representatif provinsi.

 

Ketua TPPK Kota Palembang, Hidayatul Fikri atau Mang Dayat, menjelaskan bahwa percepatan Perwali Tari Sambut merupakan bagian dari sembilan poin Fakta Integritas Kebudayaan yang ditandatangani Ratu Dewa bersama Prima Salam saat pencalonan kepala daerah.

 

“Isu paling mendesak adalah pengakuan Tari Sambut Palembang. Fakta integritas ini bukan hanya komitmen politik, tetapi deklarasi moral untuk mengembalikan jati diri Palembang sebagai kota budaya,” ujar Mang Dayat.

 

Adapun sembilan poin Fakta Integritas Kebudayaan tersebut meliputi:

 

Perlindungan situs sejarah dan makam raja serta sultan Palembang.

 

Revitalisasi kawasan budaya dan arsitektur khas Palembang.

 

Penguatan identitas Kesultanan Palembang sebagai akar budaya kota.

 

Peringatan Hari Jadi Kesultanan Palembang (3 Maret) dan Hari Jadi Kota Palembang (16 Juni).

 

Penggunaan aksara Melayu untuk penamaan jalan dan ruang publik.

 

Penyusunan Perwali tentang Tari Sambut sebagai identitas budaya Palembang.

 

Peningkatan anggaran dan regulasi kebudayaan.

 

Pengakuan adat pangku adat melalui forum FGD.

 

Pemberdayaan komunitas seni dan budaya lokal dalam pembangunan kota.

 

Mang Dayat menambahkan, selain Tari Sambut, isu penting lainnya adalah penerapan arsitektur khas Palembang dan penggunaan aksara Melayu di ruang publik. “Aksara Melayu bukan sekadar tulisan, tapi simbol peradaban kita,” katanya. (Don)